Zulkifli Hasan selaku Menteri Perdagangan (Mendag) akan menindak tega soal penjualan pakaian thrift impor.
Ia telah memusnahkan sekitar 730 bal produk bekas impor, termasuk pakaian, sepatu, dan tas bekas di Pekanbaru, Riau pada Jumat (17/3) totalnya kurang lebih Rp 10 miliar. Bukan cuma Riau, pada Selasa (21/3), Zulkifli juga akan mengunjungi Mojokerto untuk membakar pakaian bekas impor.
Belum diketahui berapa banyak pakaian bekas yang telah disita di kedua daerah itu. Namun, Zulkifli memastikan ia akan memusnahkan semuanya.
Pakaian bekas sebenarnya dilarang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas.
Aturan lain yang juga menyangkut thrift adalah Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.
Produk thrift impor juga sering dikaitkan dengan masalah kesehatan karena kebersihannya belum terjamin.
Tanggapan Presiden Jokowi
Sebelumnya, Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan kalau maraknya pakaian thrift impor sangat menganggu tumbuhnya industri dalam negeri.
Presiden Jokowi pun meminta bisnis thriftingiini ditelusuri dan ditindak.
Pemerintah Indonesia pun menganggap penjualan pakaian bekas impor berdampak buruk bagi UMKM.
Bahaya Thrifting Bagi Kesehatan
Dr.rer.nat Agustin DR Nurcahyanti, seorang dosen sekaligus peneliti di Universitas Atma Jaya mengatakan kalau kegiatan thrifting di satu sisi punya tujuan baik, yaitu menyelamatkan lingkungan.
Namun, balik lagi, membeli pakaian bekas juga punya kekurangan, yaitu dari faktor kesehatan.
Agustin mengatakan ada beberapa potensi bahaya thrifting yang sudah teridentifikasi, meskipun belum dengan saksama.
Data hasil uji laboratorium menyimpulkan kalau pakaian bekas banyak terkontaminasi bakteri berbahaya.
Ada sebanyak 216.000 koloni bakteri per gram dalam celana impor bekas. Dengan alasan inilah kemudian Kemernterian Perdagangan melarang penjualan pakaian bekas impor dengan alasan kesehatan.
Beberapa bakteri yang ditemukan adalah Escherichia coli, Staphylococcus aureus, jamur Aspergillus spp dan jamur Candida spp.
Agustin mengatakan hasil uji laboratorium oleh kementerian perdagangan sejauh ini hanya identifikasi awal, dan identifikasi lebih mendalam mungkin belum banyak dilakukan terutama di Indonesia.
Agustin mengatakan bahwa setiap bakteri itu memiliki bahaya, tapi bakteri yang disebutkan dari temuan Kementerian Perdagangan itu banyak yang tergolong ke dalam mikroflora, yang berarti bakteri secara alami berada di dalam tubuh kita.