Current AffairsFood For Thoughts

Kenali Bentuk KDRT, Termasuk Pembatasan Aktivitas

Sedang menjadi sorotan publik kasus Lesti Kejora yang melaporkan suaminya, Rizky Billar atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) fisik. Tapi, Lo tau gak kalau bentuk KDRT itu gak cuman kekerasan fisik?

Rizky dilaporakan oleh istrinya sendiri pada 28 September 2022 malam. Pihak terkait menyebutkan bahawa Lesti mengalami beberapa kekerasan secara fisik.

Sebelumnya, Lesti juga telah menjalani visum sebagai bukti kekerasan yang diterimanya.

Dilansir dari Kompas.com, awal mula pertengkaran adalah Lesty mengetahui perselingkuhan Rizky dan mengungkapkan niatnya untuk pulang ke rumah orang tuanya.

Tak terima dengan hal tersebut, pertengkaran yang melibatkan fisik pun terjadi.

DI Indoensia, kasus KDRT seperti yang terjadi pada Lesty cukup sering terjadi.

Menurut data yang tercatat di Kementeriaan Pemberdaan Perempuan dan Anak ada sebanyak 25.210 kasus KDRT dengan 21.753 kasus perempuan sebagai korban.

Sementara itu, pada 1 Januari 2022 hingga saat ini, 30 September 2022, tercatat sebanyak 18.164 kasus KDRT dan perempuan menjadi korban di 16.662 kasus.

Kementeriaan Pemberdaan Perempuan dan Anak menyebutkan bahwa perempuan rentan menjadi korban dalam KDRT, terutama kekerasan fisik dan seksual.

Kalau Lo kira bentuk KDRT hanya secara fisik, Lo salah. Ini dia beberapa bentuk KDRT yang perlu Lo ketahui, dilansir dari laman Kementeriaan Pemberdaan Perempuan dan Anak.

1. Kekerasan Fisik

Kekerasan fisik dalam KDRT meliputi memukul, menampar, menendang, mendorong, mencengkram dengan keras, dan lainnya.

2. Kekerasan Emosional

Kekerasan emosional atau psikologis meliputi mengancam, mempermalukan pasangan, memanggil dengan sebutan yang tidak pantas, menjelek-jelekan, dan lain-lainnya. Ada sebanyak kurang lebih 20% perempuan yang sudah menikah mendapatkan kekerasan emosional.

3. Kekerasan Ekonomi

Kekerasan ekonomi dalam rumah tangga adalah ketika salah satu pelaku memaksa korban untuk bekerja berlebihan, melarang bekerja tapi tidak sangup memenuhi kebutuhan, atau merampas dan memanipulasi korban.

4. Kekerasan Seksual

Kekerasan seksual dalam rumah tangga juga bisa terjadi, lho. Misalnya memeluk, mencium, atau berhubungan seksual dengan mengancam korban. Tercatat sebanyak 10,6% perempuan pernah mengalami kekerasan seksual dalam rumah tangga.

5. Pembatasan Aktivitas

Dalma rumah tangga, banyak perempuan yang dihantui oleh pasangan yang terlalu posesif, terlalu mengekang, sering curiga, terlalu mengatur, mudah marah, hingga sering mengancam. 

Diantara semua jenis KDRT lain, kekerasan pembatasan aktivitas adalah yang paling banyak dialami perempuan, yaitu sebanyak 42,3%.

Itu dia 5 bentuk KDRT yang mungkin gak Lo sadari. Terlepas dari gender, perempuan atau laki-laki juga bisa menjadi korban. Semarah-marahnya Lo, kekerasan dalam rumah tangga gak bisa dibenarkan.

Jadi, lebih baik kontrol emosi, bicarakan baik-baik, dan cari jalan keluar bareng pasangan Lo. 

Related posts
Food For Thoughts

Kenapa sih Orang Suka Gossip?

Current AffairsMusic

Coldplay Konsisten Dukung Palestina Sejak 2011

Food For Thoughts

Negativity Bias, Ketika Lo Cuma Fokus Sama Hal Negatif

Food For Thoughts

Anak Kedua Lebih Sering Jadi Pembuat Masalah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *