Current AffairsLifestyle

Netizen Mendapat Somasi dari Es Teh Indonesia, Bea Cukai Akan Turun Tangan?

Sedang menjadi topik hangat di sosial media tentang salah satu akun Twitter yang mengungkapkan kekecewaannya terhadap minuman lokal, Es Teh Indonesia. Akhirnya, akun tersebut mendapat somasi dari es teh indonesia.

Akun itu menyebutkan bahwa minuman yang dipesannya terlalu manis, mengandung 3 kg gula. 

Pada 24 September, pihak Es Teh Indonesia mengeluarkan surat somasi yang ditujukan pada akun Twitter @Gandhoyy. Tindakan Es Teh Indonesia tersebut mendapat banyak kritik dari masyarakat.

Pihak Es Teh Indonesia merasa bahwa pernyataan minuman yang terlalu manis bersifat subjektif dan merasa terhina dengan pernyataan dari cuitan Twitter @Gandhoyy.

Kalau kita pikir-pikir, minuman manis di Indonesia sangat banyak, terutama MBDK atau Minuman Berpemanis Dalam Kemasan. 

Masyarakat Indonesia sendiri merupakan penggemar berat minuman manis. Dilansir dari Kompas.com, Indonesia menempati peringkat ketiga konsumsi MBDK terbanyak se-Asia Tenggara.

Kebiasaan minum minuman manis juga berbanding lurus dengan tingkat kematian karena obesitas, diabetes, dan overweight.

Lalu, bagaimana regulasi minuman manis di Indonesia?

image source: unsplash.com

Pertama-tama, kenapa MBDK di Indonesia bisa sangat populer? Jawabannya adalah karena akses untuk mendapatkannya mudah dan harganya murah.

MBDK bisa Lo temui di mana-mana. Di mini market dekat rumah Lo, di mall, stasiun, dan masih banyak lagi.

Dalam 2 dekade terakhir, angka konsumen MBDK meningkat 15 kali lipat. Menurut data dari Kementerian Kesehatan, ada sebanyak 61,3% responden Indonesia yang mengonsumsi minuman manis lebih dari sekali dalam sehari.

Dilansir dari dw.com, kadar aman gula yang bisa dikonsumsi perharinya adalah 10% dari kebutuhan energi atau tidak lebih dari 4 sendok makan per hari.

Kemenkes pun sudah menetapkan batas aman konsumsi gula adalah sekitar 54 gram atau 4 sendok per hari. 

Dilansir dari Kompas.com, regulasi mengenai MBDK di Indonesia masih lemah. Indonesia sendiri telah memiliki peraturan food labeling, tapi hanya di beberapa produk saja. 

Food labeling sangat penting ditempel di MBDK karena kandungan gula berlebih dan konsumsi berlebih bisa menyebabkan masalah fatal, seperti obesitas, diabetes, kanker, penyakit jantung, perlemakan di hati, dan masih banyak lagi.

Fungsi food labeling adalah supaya Lo tau apa yang Lo beli, apa yang Lo masukkan ke perut Lo. jadi, Lo bisa menakar konsumsi gula harian.

Menanggapi apa yang sedang heboh, bea cukai dikabarkan akan ikut turun tangan. Dengan kata lain, Indonesia mungkin menetapkan pajak untuk setiap produk MBDK tahun depan.

Beberapa negara yang sudah menetapkan pajak untuk Minuman Berpemanis Dalam Kemasan adalah Meksiko, Inggris, dan Portugal.

Jika pajak MBDK jadi ditetapkan tahun depan, potensi penerimaan cukainya mencapai Rp1,5 trilliun.

Bahkan dilansir dari cnbcindonesia, cukai MBDK bisa mencapai Rp6,25 trilliun. Gimana menurut Lo?

Related posts
Current AffairsMusic

Coldplay Konsisten Dukung Palestina Sejak 2011

Current AffairsLifestyle

Mindblown Toys yang Sold Out di Comic Con Indonesia Hadir Kembali

Current AffairsLifestyle

KAWS: HOLIDAY Indonesia, Sang Seniman Sempat Berkunjung ke Art Jog 2023

Current Affairs

Mattel Cari Orang Buat Main Uno, Bayarannya Rp 270 Juta

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *