Current AffairsLifestyle

Mesin Capit Boneka Haram, Kenapa?

Pasti Lo pernah lihat ada mainan capit boneka atau claw machine di Timezone, Funworld, atau tempat bermain lainnya. Ternyata, menurut MUI mesin capit boneka haram, lho.

Gue yakin sebagian besar dari kalian sudah pernah memainkan mesin capit boneka tersebut dan mengerti bagaimana sistem mainnya.

Jadi, pertama-tama Lo harus menukarkan uang dengan kartu atau koin yang nantinya akan Lo gesek atau masukkan ke dalam mesin supaya bisa dimainkan.

Setelah itu, Lo bisa menggerakkan capitanya ke kanan, kiri, depan, atau belakang. Kalau Lo sudah yakin dengan posisi capitanya, Lo bisa langsung menekan tombol warna merah, dan capitanya akan turun menjemput hadiah Lo.

Kalau Lo beruntung, maka capitan akan membawa hadiah Lo ke sebuah lubang dan menjatuhkanya. Nah, dari sana nanti Lo bisa mengambil hadiah itu.

Merasa familiar dengan sistem main capitan boneka ini?

Baru-baru ini tersebar kabar kalau permainan mesin capitan boneka diharamkan oleh MUI karena dianggap mirip dengan berjudi.

Dalam fatwa yang ditetapkan pada 3 Oktober 2007 juga diatur mana permainan yang halal dan haram menurut agama Islam.

Dilansir dari Kompas.com, permainan yang dianggap haram oleh agama Islam adalah mesin mainan yang memmberikan hadiah bersifat untung-untungan.

Selain itu, claw machine juga sudah ditetapkan sebagai mainan haram oleh 2 Organisasi Masyarakat Islam terbesar di Indonesia, yaitu Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.

Permainan lain yang dianggap haram juga adalah Medal Game, Redemption Machine, dan Pusher Machine.

Kalau Lo sendiri pernah, gak, mainin mesin capitan boneka atau salah satu mesin mainan yang dianggap haram?

Related posts
Current AffairsMusic

Coldplay Konsisten Dukung Palestina Sejak 2011

Current AffairsLifestyle

Mindblown Toys yang Sold Out di Comic Con Indonesia Hadir Kembali

Current AffairsLifestyle

KAWS: HOLIDAY Indonesia, Sang Seniman Sempat Berkunjung ke Art Jog 2023

Current Affairs

Mattel Cari Orang Buat Main Uno, Bayarannya Rp 270 Juta

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *